EMIS adalah singkatan dari Education
Management Information System. Subbagian Sistem Informasi pada Bagian
Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam bermula dari yang
selama ini dikembangkan dengan sebutan EMIS pada proyek JSEP dan dilanjutkan
pada BEP. Awalnya hanya ditujukan pada pendataan madrasah yang berada pada
wilayah kerja proyek JSEP dan BEP Akan tetapi, menyadari bahwa kekurangan yang
selama ini terdapat di Setditjen Binbaga Islam (Setditjen Pendidikan Islam
sekarang) atas ketersedian Data dan Informasi yang Akurat dan Mutakhir,
sehingga EMIS yang semula hanya ditujukan sebagai penunjang program-program
proyek JSEP dan BEP, akhirnya diperluas menjadi pendataan untuk seluruh
Madrasah di Indonesia, bahkan diteruskan untuk Pondok Pesantren, Perguruan
Tinggi Agama Islam , dan masih akan terus dilanjutkan pada lembaga-lembaga
pendidikan lainnya seperti Madrasah Diniyah, Bustanul Adfal/Raudhatul Adfal,
TKA/TPA, serta lembaga-lembaga lainnya.
Nama atau sebutan EMIS berasal dari salah satu
komponen proyek Pinjaman Luar Negeri - JSEP, kemudian BEP dan selanjutnya agar
ada kesinambungan, sejak tahun anggaran 2001 EMIS berada dibawah Bagian Proyek
"Pengembangan EMIS Perguruan Agama Islam Tingkat Dasar" didanai oleh
APBN. Pada awalnya EMIS hanya mendata Madrasah Tsanawiyah Model yang menjadi
sasaran JSEP (1997-1998). Pada proyek BEP pendataan dilanjutkan untuk Madrasah
Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia
(1998- April 2002), sedangkan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren menjadi
bagian yang tidak dapat dielakan, sebagai akibat samping dari kegiatan EMIS
dalam mendata lembaga pendidikan Islam, disamping data dan informasi tentang
lembaga-lembaga tersebut memang sangat dibutuhkan. Bahkan terus berkembang
hingga pendataan Perguruan Tinggi Agama Islam, Guru Agama Islam pada sekolah
umum, lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya, serta lembaga-lembaga
pendidikan Islam non formal, TPA/TKA. Beberapa jenis lembaga yang terakhir
disebutkan masih dalam taraf proses dan rencana pengembangan pada tahun-tahun
mendatang.
Dalam perjalanannya, perkembangan
EMIS lebih ditentukan oleh kebutuhan data dan informasi tentang lembaga-lembaga
pendidikan Islam dan lembaga-lembaga lainnya dibawah Ditjen Pendidikan Islam,
yakni dorongan kebutuhan untuk presentasi di DPR-RI , Bappenas, Departemen
Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya yang berkaitan dan berkepentingan
untuk pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di
Indonesia, terutama untuk memberikan gambaran lebih jelas, tepat dan akurat
serta dapat meyakinkan anggota DPR, Bappenas dan Kementerian serta
lembaga-lembaga Pemerintah lainnya agar dapat membantu dan mengupayakan
pengembangan dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, hingga dapat
benar-benar sejajar dengan pendidikan umum, yang lebih dulu mendapat dukungan
dari pemerintah.
Sejak Februari 2002 EMIS resmi
menjadi "Bagian Data dan Informasi Pedidikan", oleh karena itu
kegiatan Pendataan, Pengolahan, Pelaporan, Pelayanan dan Sosialisasi Data serta
Informasi Pendidikan menjadi tanggung jawab Bagian tersebut. Dengan
terbentuknya kelembagaan tersebut, penting artinya agar selalu dapat memenuhi
seluruh kebutuhan data dan informasi bagi pembangunan dan pengembangan
lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, terdapat kendala
lain yang berkaitan dengan perubahan struktur di lingkungan Kementerian Agama,
unit Data dan Informasi Pendidikan belum terakomodasi pada seluruh Propinsi di
Indonesia, apalagi Kota/Kabupaten. Hanya pada beberapa propinsi struktur
tersebut sudah diterapkan sama dengan struktur organisasi Kementerian Agama
Pusat. Berdasarkan SOTK terbaru, maka mulai Januari 2013 berubah menjadi Subbag
Sistem Informasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar